-
Pria perokok pasif umumnya termasuk
kelompok minoritas pada sekumpulan pria, karena pada umumnya jumlah pria perokok lebih
banyak dari mereka.
-
Perokok pasif wanita dan anak-anak juga
sudah tentu mereka menjadi kelompok yang lemah, apalagi bila pencari nafkahnya
adalah para pria perokok aktif.
Padahal hak
asasi perokok pasif bisa dilihat dalam Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945
pada 28H ayat 1, secara tegas menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat.dan UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
yang menegaskan hak untuk hidup bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup
yang baik dan sehat.
Perokok pasif mendapat dukungan kuat juga dari
suatu Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia dan Majelis Tarjih dan
Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengharamkan Rokok dan Tembakau bagi
umat Islam.
Perokok pasif merupakan seorang penghirup asap rokok dari
orang yang sedang merokok. Akibatnya lebih berbahaya dibandingkan perokok
aktif. Bahkan bahaya yang harus ditanggung perokok pasif tiga kali lipat dari
bahaya perokok aktif.
Setyo Budiantoro dari Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, sebanyak 25 persen zat berbahaya yang
terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar
di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekelilingnya.
Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif
lebih besar karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok aktif tidak
terfilter. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui
ujung rokok yang dihisap. "Namun konsentrasi racun perokok aktif bisa
meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia
hembuskan."
Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung
rokok yang sedang tak dihisap. Sebab asap yang dihasilkan berasal dari
pembakaran tembakau yang tidak sempurna.
Mengutip hasil kajian WHO, Budi mengatakan, lingkungan
bebas asap rokok merupakan satu-satunya strategi efektif untuk memberikan
perlindungan kesehatan bagi perokok pasif. Penyediaan smoking area juga tak sepenuhnya
melindungi kesehatan para perokok pasif dari bahaya rokok. "Penyediaan smoking area di dalam gedung sama halnya
dengan kencing di sudut kolam renang, akan menyatu juga," ujarnya.
"Asap tetap akan menembus ventilasi."
Data Global
Youth Survey tahun 1999-2006, sebanyak 81 persen anak usia 13-15 tahun di
Indonesia terpapar asap rokok di tempat umum atau menjadi perokok pasif.
"Padahal rata-rata persentase dunia hanya 56 persen," ujarnya. Survei
tersebut juga menunjukkan, lebih dari 150 juta penduduk Indonesia menjadi
perokok pasif di rumah, di perkantoran, di tempat umum, di kendaraan umum.
Akhir-akhir ini diperkirakan jumlah perokok adalah 70 juta orang dan jumlah
perokok pasif sudah mencapai 170 juta orang (berdasarkan kenaikan jumlah
penduduk > 3 juta per tahun).
Sedangkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004
menunjukkan, lebih dari 87 persen perokok aktif merokok di dalam rumah ketika
sedang bersama anggota keluarganya. Survei ini
juga menemukan 71 persen rumah tangga memiliki pengeluaran untuk merokok.
Menghirup udara sehat, faktor keselamatan itu, adalah
bagian dari hak asasi manusia (HAM). “Waktu saya dulu menyusun undang-undang
ini, filosofinya yang kita hormati adalah yang menjadi hak asasi manusia. Maka
merokok itu sendiri bukan bagian dari HAM,” tegas mantan legislator Komisi IX
yang menyusun UU Kesehatan, dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG (detikcom,
18/4/2012)..
Menurutnya, di seluruh dunia, dalam hal apa saja, manusia masa kini mempunyai 3 pandangan Pertama, faktor keselamatan atau safety (safety first menjadi slogan dimana-mana). Kedua, seberapa efektif kalau itu dibuat. Ketiga, seberapa besar biaya yang diperlukan.
Menurutnya, di seluruh dunia, dalam hal apa saja, manusia masa kini mempunyai 3 pandangan Pertama, faktor keselamatan atau safety (safety first menjadi slogan dimana-mana). Kedua, seberapa efektif kalau itu dibuat. Ketiga, seberapa besar biaya yang diperlukan.
Dengan
demikian, filosofi hidup manusia kini yang tidak merokok itu jauh berpikir ke
depan. Itulah manusia modern. Artinya, mereka
yang tidak merokok itu modern.
Sumber ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar